KPPBC TIPE MADYA PABEAN BEKASI
Pemberitahuan Cuti Bersama
Yth. 1. Para Pejabat / Pegawai KPPBC Tipe Madya Pabean Bekasi
2. Para Pengguna Jasa / PPJK di wilayah KPPBC Tipe Madya Pabean Bekasi
PEMBERITAHUAN
Nomor : PEM – 48 /WBC.08/KPP.MP.01/2010
Sehubungan dengan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, dan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor : 1 Tahun 2009, Nomor : SKB/13/M.PAN/8/2009, dan Nomor : KEP.227/MEN/VIII/2009 Tentang Hari-hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2010, bersama ini diberitahukan kepada para Pejabat / Pegawai Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean Bekasi dan Para Pengguna Jasa / PPJK sebagai berikut :
- Libur Hari Raya Idul Fitri 1431 H Tahun 2010 ditetapkan pada hari Jumat dan Sabtu tanggal 10 dan 11 September 2010.
- Cuti Bersama untuk Tahun 2010 diberlakukan dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1431 H yaitu pada hari Kamis dan Senin tanggal 09 dan 13 September 2010.
- Pelaksanaan cuti bersama tersebut mengurangi hak cuti tahunan tahun 2010.
- Pegawai pada hari Selasa tanggal 14 September 2010 masuk kerja seoerti biasa.
Last Updated (Thursday, 02 September 2010 01:48)
P-35 tahun 2010KEMENTERIAN KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA DIREKTORAT JENDERAL BEA DAN CUKAI PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR : P- 35/BC/2010 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI NOMOR P-20/BC/2008 TENTANG TATA LAKSANA PENGELUARAN BARANG IMPOR DARI KAWASAN PABEAN UNTUK DITIMBUN DI TEMPAT PENIMBUNAN BERIKAT Dapat anda unduh di link di bawah ini, semoga menjadi perhatian
|


